Pelaksanaan Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Kudus
Kudus, 31 Agustus - 1 September 2024 - Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Kudus sukses melaksanakan asesmen lapangan sebagai bagian dari proses akreditasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Laboratorium Terpadu, Lantai 3 IAIN Kudus. Asesmen lapangan ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas program studi berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan asesmen lapangan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk mitra kerjasama, pengguna alumni, alumni, dan mahasiswa. Partisipasi berbagai pihak ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik yang komprehensif dan objektif terkait pelaksanaan program studi.
Asesor BAN-PT yang bertugas dalam asesmen ini adalah Prof. Dr. H. Maimun, S.Ag., M.H.I. dari IAIN Madura dan Prof. Dr. H. Miftahul Huda, M.Ag. dari IAIN Ponorogo. Selama kegiatan asesmen berlangsung, pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc, M.Si., yang turut memantau dan memastikan kelancaran proses asesmen. Dalam pelaksanaan asesmen ini, para asesor melakukan penilaian terhadap berbagai aspek yang mencakup UPPS, Kemahasiswan, SDM, Luaran Mahasiswa maupun Lulusan, kurikulum, sarana dan prasarana, kualitas pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, penilaian juga dilakukan terhadap kerja sama dengan berbagai mitra dan keterlibatan alumni dalam pengembangan program studi.
Dalam penyampaiannya tim asesor, Prof. Dr. H. Maimun, S.Ag., MHI menyampaikan apresiasi kepada peserta atas upaya yang telah dilakukan dalam mempersiapkan asesmen lapangan ini. "Kami mengapresiasi kerja keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh civitas akademika IAIN Kudus, khususnya Fakultas Syariah dan tim akreditasi Program Studi Hukum Keluarga Islam. Partisipasi aktif dari mitra kerja sama, pengguna alumni, alumni, dan mahasiswa juga menunjukkan komitmen yang tinggi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di kampus ini," ujarnya.
Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam proses asesmen ini. “apresiasi kepada Dekanat, seluruh Tim Akreditasi dan segenap sivitas akademika Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah atas terselenggaranya kegiatan asesmen lapangan ini. Kegiatan ini merupakan momen penting dalam upaya kita untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di IAIN Kudus. Terima kasih juga kepada tim asesor yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk melakukan asesmen ini. Kami berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berinovasi dan berkarya demi kemajuan IAIN Kudus. ,” ujarnya.
Kegiatan asesmen lapangan ini merupakan langkah penting bagi Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Kudus dalam upaya meningkatkan akreditasi dan memastikan kualitas pendidikan yang diberikan sesuai dengan standar nasional. Dengan hasil asesmen ini, diharapkan program studi dapat terus berinovasi dan berkembang, memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan dan masyarakat. Selain itu, Kegiatan asesmen lapangan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang positif bagi Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, dan IAIN Kudus secara keseluruhan, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik di masa depan.