Dua Alumni Prodi HKI IAIN Kudus Raih Sukses di Mahkamah Agung RI

Blog Single

Kudus - Kabar membanggakan datang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus. Dua alumni dari program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) berhasil menunjukkan kualitasnya dan diterima sebagai Analis Perkara Peradilan di Mahkamah Agung RI tahun 2024.

Ella Octaviani, MH, alumni HKI tahun 2022, dan Anggun Kusumawati, SH, alumni HKI tahun 2024, adalah dua sosok inspiratif yang berhasil menembus ketatnya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung RI. Keberhasilan mereka ini menjadi bukti bahwa kualitas pendidikan di IAIN Kudus mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di tingkat nasional.

"Kami sangat bangga dengan pencapaian Ella dan Anggun. Ini adalah bukti bahwa mahasiswa HKI IAIN Kudus memiliki potensi besar untuk berkiprah di dunia hukum," ujar [H. Fuad Riyadi Kaprodi HKI Fakultas Syariah IAIN Kudus]. "Semoga keberhasilan mereka dapat memotivasi mahasiswa lain untuk terus berprestasi dan mengukir prestasi yang membanggakan."

Ella dan Anggun sendiri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang mereka terima selama menempuh pendidikan di IAIN Kudus. Mereka juga berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan hukum di Indonesia melalui peran mereka sebagai Analis Perkara Peradilan.

Keberhasilan Ella dan Anggun ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi IAIN Kudus, tetapi juga bagi masyarakat Kudus secara umum. Keduanya telah membuktikan bahwa dengan kerja keras, dedikasi, dan dukungan yang tepat, impian untuk berkarir di bidang hukum dapat diwujudkan.

Share this Post1: