Workshop Litigasi di UIN Walisongo, Prodi AS IAIN Kudus mengirim delegasi (peserta)
Bagi mahasiswa yang menggeluti perkuliahan dibidang hukum, pengetahuan tentang pendekatan litigasi dan non litigasi dalam penyelesaian konflik merupakan keniscayaan. Urgensi teori maupun praktik litigasi dan non litigasi erat kaitannya sebagai bagian penting penunjang kompetensi keilmuan. Terlebih bagi mereka yang bercita-cita meniti karir dalam dunia profesi dilingkungan hukum, sekedar pengetahuan itu saja belum cukup karena harus dimantapkan lagi dalam pendidikan profesional berkelanjutan.
Narasi di atas menjadi latar belakang yang memicu semangat mahasiswa mendatangi ruang-ruang pelatihan yang tujuannya berbanding lurus dengan out put yang ingin dicapai Program Studi Ahwal Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Kudus.