LKBH dan Prodi AS IAIN Kudus Memfasilitasi Alumni Prodi AS dalam Pelatihan Advokasi
Manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain, interaksi baik yang bersifat individual maupun kelompok dapat melahirkan berbagai persoalan dalam sendi-sendi kehidupan, itu merupakan sesuatu yang lazim. Beberapa masalah pada akhirnya menjadi kasus yang tidak terselesaikan antara para pihak karena perselisihan, kemudian diteruskan ke ranah hukum. Advokasi adalah cara terencana untuk mencapai tujuan tertentu. Advokasi lebih merupakan suatu usaha yang sistematis dan terorganisir, sebuah aksi strategis dan terpadu oleh perorangan atau kelompok masyarakat untuk memasukkan sesuatu hal ke dalam agenda kebijakan serta mengontrol para pengambil keputusan untuk mengupayakan solusi dari masalah tersebut.
Di ranah praktik, advokasi terbagi menjadi litigasi dan non litigasi, yaitu strategi yang ditempuh melalui jalur hukum atau di luarnya. Bagi mahasiswa prodi hukum, pengetahuan dan praktik beradvokasi menjadi keniscayaan untuk dikuasai. Penguasaan hal itu akan memupuk kompetensi sebagai bekal terjun dimasyarakat serta sarana meniti jalan menuju dunia profesi hukum.
Pada kesempatan pelatihan tersebut, LKBH dan Prodi AS IAIN Kudus mendatangkan praktisi-praktisi hukum yang berpengalaman dan profesional.