Pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Prodi Ahwal Syakhshiyyah Fakultas Syariah

Blog Single

Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada program studi Ahwal Syakhshiyyah (AS) Fakultas Syariah IAIN Kudus adalah bagian dari kurikulum yang merupakan beberapa perpaduan komponen pengajaran. Kegiatan PKL dikategorikan sebagai kegiatan praktikum yang dilaksanakan di lapangan oleh mahasiswa prodi AS secara berkelompok. Bentuk kegiatan PKL dapat berupa pelatihan dan penggalian data ilmiah di lapangan yang terangkum dalam kegiatan kunjungan mahasiswa untuk mendukung pembelajaran, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme praktik penerapan dan penegakan hukum pada lembaga penegakan hukum. PKL berfungsi sebagai wahana bagi mahasiswa prodi AS untuk mendapatkan pengetahuan tentang konsep dan aplikasi hukum di lembaga penegakan hukum. Tujuan PKL adalah mendidik dan melatih mahasiswa agar mendapatkan pengetahuan praktis dan pengalaman kerja tentang konsep dan aplikasi hukum di lembaga penegakan hukum.

Foto: kegiatan pembekalan oleh Wakil Rektor I dan Dekan Fakultas Syariah IAIN Kudus kepada mahasiswa peserta PKL program studi AS tahun 2019.

Share this Post1:

Galeri Photo