Sekali Ikuti Lomba Essay, Mahasiswi HKI Raih Juara 3

Blog Single

Manusia dilahirkan dalam kondisi fitrah dengan beberapa potensi yang telah dianugrahkan Sang Khaliq sebagai bekal menjadi pemimpin di bumi. Dalam perjalanannya untuk menjadi manusia dewasa seseorang dihadapkan pada beberapa kebutuhan diantaranya; kebutuhan pangan, sandang (pakaian) dan papan (tempat tinggal) merupakan kebutuhan fisiologis, kebutuhan akan rasa aman dan keselamatan (safety), kebutuhan rasa memiliki, sosial dan kasih sayang (social), kebutuhan penghargaan (esteem) dan kebutuhan aktuaisasi diri (self actualization).

Pada lingkungan sekitar terkadang kita melihat orang terobsesi dengan kekayaan sampai ada yang bertindak irasional, ada yang terobsesi dengan hobi dan kekaguman pada sesuatu sehingga tidak sedikit mengeluarkan uang, ada yang patah hati sehingga berbuat nekat terhadap diri sendiri, ada yang sibuk mencari ketenaran dan simpati, ada yang gelisah karena tidak bisa mengembangkan diri, ada yang rendah hati, lemah lembut dan penuh penerimaan terhadap orang lain dan sebagainya. Hal tersebut merupakan cermin dari kebutuhan manusia dan gambaran seseorang dalam menentukan prioritas hidupnya.

Dalam pandangan banyak orang, pada usia setelah remaja (beranjak dewasa) saat dimana seseorang belajar di perguruan tinggi, kebutuhan yang relevan pada tahap itu adalah aktualisasi diri, yaitu keinginan seseorang untuk menggunakan semua kemampuan dirinya untuk mencapai apapun yang mereka mau dan bisa dilakukan. Mahasiswa yang tidak terpapar pemikiran hedonis-liberal maupun radikal-ekstrem pada tahap ini akan berusaha merealisasikan semua potensi dan kebutuhan untuk berkreasi positif.

Adalah Azizah Khumairoh mahasiswi prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) yang memahami aktualisasi diri sebagai kebutuhan untuk berpikir dan berkreasi positif. Setelah mendapatkan informasi tentang adanya lomba essay dengan tema “Pro-Kontra Rencana Revisi UU No.1 Tahun 1974 Tentang Batasan Minimal Usia Perkawinan Ditinjau dari Segi Sosial-Budaya, Agama, Ekonomi dan Hukum” dalam Forum Mahasiswa Hukum Islam Indonesia (FORMAHII) di IAIN Purwokerto, ia kemudian berpikir keras dan berhasil membuat sebuah tulisan yang diikutsertakan lomba dengan judul “Pro-Kontra Revisi UU No.1 Tahun 1974 Tentang Batasan Usia Minimal Perkawinan” dalam sub tema hukum. Tulisan tersebut berhasil lolos seleksi panitia penyelenggara, azizah termasuk 1 (satu) dari 20 (dua puluh) orang peserta dari PTKI Jateng dan DIY yang mendapatkan kesempatan presentasi. Setelah presentasi digelar dihadapan dewan juri, pengumuman hasilnya menjadi sesuatu yang mengejutkan dimana dia berhasil menyabet gelar juara 3 (tiga).

“Hasil ini sungguh di luar ekspektasi pak, saya baru sekali mengikuti lomba, terus terang  motivasinya untuk mengasah potensi diri dan mental dihadapan teman-teman dari kampus lain. Penghargaan ini saya syukuri, mungkin merupakan bonus dari Allah SWT atas usaha yang saya lakukan” begitu jawabannya ketika redaksi bertanya tentang capaiannya mengukir prestasi untuk Fakultas Syariah IAIN Kudus tersebut. Selamat Azizah, teruslah mengasah potensi dan berusaha mengukir prestasi untuk almamater tercinta ajaklah teman-temanmu berkreasi positif (red).

Share this Post1:

Galeri Photo